
Lewat Madrasah Muharrik, Universitas Al-Qolam Malang Dorong Desa di Sumbermanjing Wetan Tumbuh Berlandaskan Syariah
Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang – Program Madrasah Muharrik Maslahah Desa telah sukses digelar di empat desa yang berada di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yakni Sekarbanyu, Ringinkembar, Kedungbanteng, dan Sumberagung. Kegiatan ini lahir sebagai kelanjutan dari Nota Kesepahaman antara Universitas Al-Qolam Malang dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang. Tujuan utamanya adalah mendorong pembangunan desa yang bertumpu pada nilai-nilai syariah serta kemaslahatan.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Al-Qolam Malang berperan sebagai penggagas kegiatan sekaligus memfasilitasi jalannya pelatihan dan mengarahkan proses diskusi. Meski demikian, peran sentral dalam upaya ini justru dipegang oleh masyarakat setempat bersama para pengurus Ranting NU di tiap desa. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan wajib ditopang oleh kesadaran lokal yang berakar pada prinsip syariah dan kemaslahatan bersama.

Nilai-nilai syariah diintegrasikan ke dalam setiap sesi pelatihan. Para fasilitator menegaskan bahwa pembangunan desa tidak cukup berorientasi pada aspek fisik semata, melainkan perlu menyentuh dimensi spiritual yang menjunjung keadilan, kesejahteraan, dan keharmonisan warga. Melalui pendekatan Maqashid Syariah, peserta dibimbing untuk memandang pembangunan sebagai sarana mewujudkan kemaslahatan umat.
“Lewat Madrasah Muharrik, kami berharap peserta menyadari bahwa setiap upaya pembangunan harus berpijak pada prinsip syariah yang mengedepankan kemaslahatan bersama, sehingga hasilnya membawa manfaat jangka panjang bagi seluruh elemen desa,” tutur Bapak Saifi S.E, M.M, fasilitator dari Universitas Al-Qolam sekaligus Ketua Panitia KKN.
Dalam rangkaian pelatihan, masyarakat diajak aktif mengidentifikasi persoalan utama yang dihadapi desanya melalui sesi pemetaan sosial dan analisis mendalam. Mahasiswa KKN bertindak sebagai pengarah dan pendamping, sedangkan keputusan serta perumusan strategi sepenuhnya berada di tangan warga dan pengurus Ranting NU. Cara ini memastikan solusi yang lahir sejalan dengan kebutuhan dan karakter daerah.

“Masyarakat sebagai penggerak perubahan merupakan kunci keberlanjutan program ini. Mahasiswa hanya berperan sebagai pemantik, sementara tanggung jawab perubahan sepenuhnya berada pada warga desa dan struktur NU,” ujar Dr. Kholik, fasilitator Desa Ringin Kembar.
Program ini tidak berhenti pada identifikasi masalah, tetapi juga mencakup pengorganisasian pihak-pihak terkait serta penyusunan rencana kerja yang berlandaskan kemaslahatan. Langkah-langkah tersebut diharapkan
